Pengertian Fi’il Nahi ialah kalimah yang menunjukkan arti mencegah atau melarang.
Contoh: لَاتَضْرِبْ = jangan kau pukul
Sumber: H. M. Abdul Manaf Hamid, Pengantar Ilmu Shorof, (Nganjuk: Pondok Pesantren Fathul Mubtadiin, tt), hal. 19.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)