Pengertian Tashrif menurut lughot ialah perubahan atau perpindahan, dan menurut istilah ulama sharaf ialah perubahan atau perpindahan kalimah dari bentuk satu ata asal satu (masdar/fiil madzi) ke bentuk lain yang berbeda-beda karena menghendaki ma'na yang dituju. Jadi perubahan dari lafadz ضَرَبَ / ضَرْبًا menjadi اِضْرِبْلَاتَضْرِبْ ضَارِبٌ dan seterusnya itu dinamakan tashrif.
Sumber: H. M. Abdul Manaf Hamid, Pengantar Ilmu Shorof, (Nganjuk: Pondok Pesantren Fathul Mubtadiin, tt), hal. 7.