Pengertian Binak Salim atau Shohih ialah kalimah yang fa', 'ain, dan lam fi'ilnya (huruf asal) tidak berupa huruf 'ilat (wawu, alif dan ya') dan tidak berupa tadl'if (dobel hurufnya atau bertasydid).
Contoh فَعَلَ= lafadz di samping merupakan binak shohih karena huruf asalnya tidak berupa huruf 'ilat, hamzah dan tadl'if.
Sumber: H. M. Abdul Manaf Hamid, Pengantar Ilmu Shorof, (Nganjuk: Pondok Pesantren Fathul Mubtadiin, tt), hal. 8.